Kodim 0712/Tegal Pimpin Sweeping Obat Ilegal di Pangkah, Puluhan Paket Pil Aceh Diamankan

 

Kabupaten Tegal – Komando Distrik Militer (Kodim) 0712/Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan memimpin kegiatan sweeping peredaran obat ilegal di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Tegal–Purwokerto tersebut melibatkan jajaran Koramil 11/Pangkah bersama unsur masyarakat setempat. Sweeping menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat ilegal jenis Pil Aceh (Hexymer dan Tramadol) yang selama ini meresahkan warga.

Operasi gabungan yang diikuti sekitar 15 personel itu turut dihadiri Camat Pangkah Dany Setyawan, Danramil 11/Pangkah Mayor Arh Asep Kuswara, Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aries Kusbianto, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang yang berdampak negatif terhadap lingkungan sosial. Kodim 0712/Tegal melalui jajaran teritorialnya bergerak cepat merespons laporan tersebut dengan melakukan penindakan langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penyisiran secara senyap menuju lokasi yang berada di belakang lapak warung milik seorang warga. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua helm, satu jaket, satu senapan angin, serta ratusan butir obat ilegal yang terdiri dari 44 paket Hexymer, 10 kaplet Tramadol, dan 66 paket pil putih berlogo “Y”.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya telah diserahkan ke Polsek Pangkah dan diterima oleh Aiptu Subur W dan Birigadir Beny H untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan sweeping berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang. Kodim 0712/Tegal menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba serta obat ilegal.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal di wilayah teritorialnya.

“Kodim 0712/Tegal berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Peredaran obat ilegal seperti Pil Aceh ini sangat merusak generasi muda dan harus diberantas sampai tuntas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait guna menindaklanjuti kasus tersebut. 

“Kami akan dalami jaringan peredaran ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar pelaku dapat segera diamankan. Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” kata dia.

Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi antara TNI dan masyarakat.

“Ini bukti bahwa kebersamaan antara aparat dan warga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kodim 0712/Tegal akan terus mengintensifkan kegiatan serupa demi menjaga generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkasnya. (pendimtegal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Dibuka! Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD 2026, Cek Syaratnya

Kodim 0712/Tegal Perkuat Pengamanan Lebaran, 11 Pos Siaga Pantau Arus di Jalur Vital

Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wringinjenggot Terus Dikebut